Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia,
baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur,
pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian
Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Kemdiknas), dahulu bernama
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Depdikbud). Di
Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajar
pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dan tiga tahun di sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah. Saat ini, pendidikan di
Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam
tiga jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagi
ke dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.
Sejarah
Belanda
memperkenalkan sistem pendidikan formal bagi penduduk Hindia-Belanda
(cikal bakal Indonesia), meskipun terbatas bagi kalangan tertentu yang
terbatas. Sistem yang mereka perkenalkan secara kasar sama saja dengan struktur
yang ada sekarang, dengan tingkatan sebagai berikut:
- Europeesche Lagere School (ELS), sekolah dasar bagi orang
Eropa
- Hollandsch-Inlandsche School (HIS), sekolah dasar bagi pribumi
- Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO),
sekolah menengah pertama
- Algemeene Middelbare School (AMS), sekolah menengah atas
Sejak tahun 1930-an, Belanda
memperkenalkan pendidikan formal terbatas bagi hampir semua provinsi di Hindia
Belanda.
Jenjang
Jenjang pendidikan adalah tahapan
pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik,
tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
Pendidikan anak usia dini
Mengacu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 1 Butir 14
tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah
suatu upaya pembinaan yang ditujukan
bagi anak
sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan
untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar
anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pendidikan dasar
Pendidikan
dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun
pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
Pendidikan menengah
Pendidikan menengah merupakan jenjang
pendidikan lanjutan pendidikan dasar.
Pendidikan tinggi
Pendidikan
tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang
mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang
diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Kelas
|
Usia
|
|
Kelompok bermain
|
4
|
|
Kelompok A
|
5
|
|
Kelompok B
|
6
|
|
Kelas 1
|
7
|
|
Kelas 2
|
8
|
|
Kelas 3
|
9
|
|
Kelas 4
|
10
|
|
Kelas 5
|
11
|
|
Kelas 6
|
12
|
|
Kelas 7
|
13
|
|
Kelas 8
|
14
|
|
Kelas 9
|
15
|
|
Kelas 10
|
16
|
|
Kelas 11
|
17
|
|
Kelas 12
|
18
|
|
berbagai usia (selama kurang lebih 4 tahun)
|
||
berbagai usia (selama kurang lebih 2 tahun)
|
||
berbagai usia (selama kurang lebih 2 tahun)
|
||
Jalur pendidikan
Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik
untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai
dengan tujuan pendidikan.
Pendidikan formal
Pendidikan
formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah
pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas,
mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.
Pendidikan nonformal
Selain itu, ada juga berbagai kursus,
diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya.
Pendidikan informal
Pendidikan informal adalah jalur
pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri
yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.
Jenis
Jenis pendidikan adalah kelompok yang
didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
Pendidikan umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan
dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh
peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Bentuknya: sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).
Pendidikan kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan
menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang
tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah sekolah menengah kejuruan (SMK).
Pendidikan akademik
Pendidikan akademik merupakan pendidikan
tinggi program sarjana
dan pascasarjana
yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
Pendidikan profesi
Pendidikan profesi merupakan pendidikan
tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki
suatu profesi
atau menjadi seorang profesional.
Pendidikan vokasi
Pendidikan keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan
pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk
dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman
terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama.
Pendidikan khusus
Pendidikan khusus merupakan
penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkebutuhan khusus atau
peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara
inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus
pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk sekolah luar biasa/SLB).
Kurikulum
Lihat pula: Kurikulum
Berbasis Kompetensi dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Keterangan
- Mata
pelajaran Fisika dan Biologi tingkat jengang sekolah dasar dan menengah
pertama digabungkan menjadi Ilmu Pengetahuan Alam.
- Mata
pelajaran Ekonomi dan Geografi tingkat jengang sekolah dasar dan menengah
pertama digabungkan menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial.
- Mata
pelajaran Seni Rupa, Seni Musik, Seni Ketrampilan dan Seni Tari tingkat
jengang sekolah dasar dan menengah pertama digabungkan menjadi Seni Budaya
dan Ketrampilan (dahulu Kerajinan Tangan dan Kesenian).
Waktu belajar
Sebagian besar sekolah di Indonesia memulai tahun
pelajarannya pada bulan Juli. Satu tahun pelajaran dibagi ke dalam dua
semester. Semester ganjil dimulai dari Juli sampai dengan Desember dan semester
genap dari Januari sampai dengan Juni.
Jenjang
|
Lama waktu (menit) per mata pelajaran
|
Prasekolah
|
35
|
Sekolah dasar
|
40
|
Sekolah menengah
|
45
|
Sekolah tinggi
|
50
|
Tingkat
Prasekolah
Dari kelahiran sampai usia 3 tahun,
kanak-kanak Indonesia pada umumnya tidak memiliki akses terhadap pendidikan
formal. Dari usia 3 sampai 4 atau 5 tahun, mereka memasuki taman kanak-kanak.
Pendidikan ini tidak wajib bagi warga negara Indonesia, tujuan pokoknya adalah
untuk mempersiapkan anak didik memasuki sekolah dasar. Dari 49.000 taman
kanak-kanak yang ada di Indonesia, 99,35% diselenggarakan oleh pihak swasta[1].
Periode taman kanak-kanak biasanya dibagi ke dalam "Kelas A" (atau
Nol Kecil) dan "Kelas B" (atau Nol Besar), masing-masing untuk
periode satu tahun.
Sekolah dasar
Kanak-kanak berusia 6–11 tahun memasuki sekolah
dasar (SD) atau madrasah ibtidaiyah (MI). Tingkatan pendidikan ini
adalah wajib bagi seluruh warga negara Indonesia berdasarkan konstitusi
nasional. Tidak seperti taman kanak-kanak yang sebagian besar di antaranya
diselenggarakan pihak swasta, justru sebagian besar sekolah dasar diselenggarakan
oleh sekolah-sekolah umum yang disediakan oleh negara (disebut "sekolah
dasar negeri" atau "madrasah ibtidaiyah negeri"), terhitung 93%
dari seluruh sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah yang ada di Indonesia[2].
Sama halnya dengan sistem pendidikan di Amerika Serikat dan Australia, para
siswa harus belajar selama enam tahun untuk menyelesaikan tahapan ini. Beberapa
sekolah memberikan program pembelajaran yang dipercepat, di mana para siswa
yang berkinerja bagus dapat menuntaskan sekolah dasar selama lima tahun saja.
Sekolah menengah pertama
Sekolah menengah pertama (SMP) dan
madrasah tsanawiyah (MTs) adalah bagian dari pendidikan dasar di Indonesia.
Setelah tamat dari SD/MI, para siswa dapat memilih untuk memasuki SMP atau MTs
selama tiga tahun pada kisaran usia 12-14. Setelah tiga tahun dan tamat, para
siswa dapat meneruskan pendidikan mereka ke sekolah menengah atas (SMA),
sekolah menengah kejuruan (SMK), atau madrasah aliyah (MA).
Sekolah menengah atas
Di Indonesia,
pada tingkatan ini terdapat tiga jenis sekolah, yaitu sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah
aliyah (MA). Siswa SMA dipersiapkan untuk melanjutkan pendidikannya
di perguruan tinggi, sedangkan siswa SMK
dipersiapkan untuk dapat langsung memasuki dunia kerja tanpa melanjutkan ke
tahapan pendidikan selanjutnya. Madrasah aliyah pada dasarnya sama dengan
sekolah menengah atas, tetapi porsi kurikulum keagamaannya (dalam hal ini Islam) lebih besar
dibandingkan dengan sekolah menengah atas.
Jumlah sekolah menengah atas di Indonesia sedikit lebih
kecil dari 9.000 buah[3].
Pendidikan tinggi
Setelah tamat dari sekolah menengah atas
atau madrasah aliyah, para siswa dapat memasuki perguruan tinggi. Pendidikan
tinggi di Indonesia dibagi ke dalam dua kategori: yakni negeri dan swasta.
Kedua-duanya dipandu oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Terdapat beberapa
jenis lembaga pendidikan tinggi; misalnya universitas,
sekolah
tinggi, institut, akademi, dan politeknik.
Jenis tingkatan
|
Gelar
|
D3
|
|
D4
|
Sarjana
|
S1
|
Sarjana
|
S2
|
|
S3
|