href='http://www.blogger.com/favicon-image.g?blogID=5195730972603891725' rel='icon' type='image/x-icon'/>

Selamat Datang/Wilujeng Sumping

Selamat datang di blog ini semoga mampu memberi manfaat bagi kita semua

Memory in al-fatah

Album Foto Sdit Al Fatah Slideshow: Nana’s trip from Bekasi, Java, Indonesia to Jakarta was created by TripAdvisor. See another Jakarta slideshow. Take your travel photos and make a slideshow for free.

Minggu, 14 April 2013

REFLEKSI UNTUK KURIKULUM 2013


Lembaga Pendidikan "Pabrik Soft-Skill SDM", Kurikulum 2013 Apa Hebatnya?
oleh Muhammad Alwi pada 7 Januari 2013 pukul 10:14 ·
Selayang Pandang

Kadang kita berfikir dan berkata bahwa, sebenarnya bangsa kita ini banyak orang pandai, buktinya kita sering menjuarai olimpiade Matematika dan Fisika tingkat dunia. Banyak orang yang lulus dengan sangat baik saat mengambil Doktor/Phd di eropa dan AS. Tetapi apakah benar kita seperti itu? Dari data TIMMs dan PISA, ternyata kita termasuk Negara ditingkat bawah. Memang ada 1, 2, beberapa anak hebat, tetapi kemajuan, kehebatan sebuah Negara, itu ditentukan oleh sekian banyak orang, kalau tidak rata-rata orang. Disinilah kita mesti bertanya; Proyek Yohanes Surya itu untuk apa?
Sekedar contoh, walau data ini cukup jadul (lama). GDP (Gross Domestic Product), AS (7.100 Milyar $), Jepang (4.963,6), Indonesia (190,1), Saudi (133,5), Singapura (79,8), Malaysia (78,3), Mitsubishi (181,5), Ithocu (169,2), General Motor (168,8), Sumitomo (167,5), AT&T (79,6) (data tahun 1995) Sumber: Donald A, Ball & Wendell H. McCulloch, "International Business, 7th ed". 2000, p 17. Apakah penyebab ini semua? Mengapa? Salah-satu factor terpenting dalam kemajuan semuah Negara adalah factor SDM (sumber daya manusia), soft-skill. Dan pabrik, alat produksi soft skill (SDM) yang paling besar adalah sekolah dan guru. Karenanya bila ada masalah dalam sebuah bangsa, maka sekolah, pendidikan dan guru yang akan dikoreksi paling awal. Karena kesalahan pemimpin-pun bisa dirunut dan diarahkan pada kesalahan pencetakan awal yaitu lembaga pendidikan (sekalipun kita semua sepakat….tidak mesti sekolah, dan lembaga pendidikan saja yang mesti disalahkan).
Karena itulah lumrah dan masuk akal bila, karena berbagai hal promlematika bangsa ini, maka kurikulum yang merupakan blue-print jalannya sebuah lembaga pendidikan (sekolah) perlu dikoreksi bahkan diubah.  

Kompenen inti Perubahan Kurikulum KTSP ke 2013 (Singkat)

Elemen Perubahan yang diharapkan dari Kurikulum KTSP (Kurikulum) 2006 ke Kurikulum 2013 meliputi 3 Aspek;  Aspek Lulusan : Adanya peningkatan dan keseimbangan  soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Aspek Mata Pelajaran(Isi) : Kompetensi yang semula diturunkan dari matapelajaran berubah menjadi matapelajaran dikembangkan dari kompetensi. Aspek Pendekatan : SD, SMP, SMA (Tematik Integratif dalam Semua Pelajaran), Vokasional (SMK).
Struktur Kurikulum (Mata Pelajaran dan Alokasi Waktu) (ISI), ada perubahan yaitu SD berubah jumlah pelajarannya dari 10 menjadi 6 dan Jam pelajaran per minggu naik 4 jam/minggu (karena perubahan pendekatan pembelajaran). SMP Jumlah mata pelajaran turun dari 12 ke 10 Mapel. Jumlah jam pelajarannnya bertambah 6 jam per minggu-ny (karena perubahan pendekatan pembelajaran). SMA cukup menarik ada MP pilihan dan MP wajib. Ada pengurangan MP yang wajib diikuti siswa, dan ada tambahan 1 jam pelajaran per minggunya. Di SMK, ada tambahan yang sangat banyak dalam jenis keahlian kebutuhan yaitu 6 program keahlian, 40 bidang keahlian, 121 kompetensi keahlian. Sementara untuk ektrakulikuler tambahan Pramuka adalah ekstra-wajib disetiap jenjang pendidikan (SD, SMP, SMA dan SMK).
Untuk Jumlah jam pelajaran yang agak aneh adalah Mapel B. Indonesia di SD, 10 jam/minggu dan PPKN 6 jam/minggu. Dimana B. Indonesia (pelajaran membaca) dimasukkan disana dengan semacam membaca IPA dan Membaca IPS.
Pendekatan di SD/SMP, menggunakan pendekatan sains dalam proses pembelajaran [mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, mencipta] semua mata pelajaran. Di SMA kemungkinan jurusan akan dihilangkan diganti dengan Mapel wajib dan Mapel Pilihan dan Peminatan (Minat dan Bakat) dari Rapot atau lainnya di SMP. (Disarikan dari draft Kurikulm 2013).

Hal-hal yang mesti Diperhatikan

Saya tidak ingin mengomentari draft itu, walaupun banyak yang kritis dan was-was dengan konsep diatas. Tetapi saya ingin menyampaikan dalam note saya ini;
Pertama: Karakter itu dominan bukan diajarkan, tetapi teladan dan linkungan yang lebih dominan. Ranahnya bukan ranah Kognitif dan Psiko-motor. Oleh karenanya maka, keinginan untuk pendidikan berkarakter, harus ada perubahan paradiqma dari pengajaran (pemberian materi) ke arah lainnya.
Kedua, yang perlu diingat oleh pembuat kebijakan adalah, tema-tema, integrative, tematik, contektual dll, itu sudah ada dikurikulum sebelum-sebelumnya hanya masalah ke-efektifan dalam implementasinya di sekolah-sekolah yang kurang (atau malah tidak ada). Kalau sekarang ada, ini bukan hal yang baru.
Ketiga, ada yang pernah bicara dengan saya seperti ini. Mengapa Negara-mu tidak meng-adop kurikulum international untuk pelajaran IPA/IPS yang itu ada secara international (standart-dunia)? Bukankah AS, Eropa, Australia, Singapura punya team riset yang sangat baik, dan secara investasi mereka mengeluarkan jumlah uang sangat banyak? Dengan seperti itu atau meramunya. Anda tidak perlu buang-buang uang dengan buat kurikulum, sosialisasi dst..dst yang memakan biaya sangat banyak (dan rawan korupsi). Negara-negara itu sudah memiliki lesson-plan, slide-slide, animasi dst..dst…untuk hal-hal itu. Anda tinggal terintegrasi kesana. Sekali lagi hanya Mapel yang ada dan standart international. Saya berfikir itu masuk akal, walaupun menyisakan pertanyaan…hemmmm.
Keempat, Menurut saya, Kurikulum kita baik-baik saja (bukan berarti sudah ideal), masalahnya adalah di tingkat implementasi dilapangan. Kita lihat kasus UN. Pemerintah memaksa….maka rakyat melawan dengan “melakukan kucurangan”. Sayangnya pemerintah sangat lambat mengetahui detail itu dan meresponnya. Sehingga sudah menjadi semacam paradiqma dan maind-set sekolah dan guru. Sekarang Kecurangan dan harus mendapat nilai UN tinggi sudah menjadi hal yang ‘semi-wajib’ disekolah sekolah. Itu tidak terjadi 7 atau 10 tahun lalu.
Kita mesti ingat; Persepsi tentang UN atau lainnya akan menentukan tindakan, tindakan menjadi berulang akan menjadi kebiasaan (hal umum dst. Disinilah akhirnya yang jujur jadi aneh dan tidak tahan dengan prestasi sekolahnya). Kebiasaan menjadi karakter kita. dan karakter itu menentuakan nasib kita selanjutnya dan dimasa depan.
Lihat kasus RSBI, karena ingin meningkatkan daya saing dan berkemampuan bahasa asing (Inggris). Dalam Implementasinya, dibuatlah sekedar kejar setoran, maka banyak yang RSBI-RSBI-an, sama sekali tidak punya kesiaapan dan kelayakan. Setelah dievaluasi, ketahuan bahwa sangat-sangat tidak berhasil kansep itu. Mangapa? Apa yang salah? Apa kebijakan, aturan  atau dalam wilayah implementasi?

Resep Obat, tergantung Diagnose Jenis Penyakit

Bangsa kita sekarang sudah sedikit lebih maju, sebab Negara kita sudah sadar bahwa kita sedang ‘sakit’. Kesadaran kita punya masalah itu penting, sebab dengan itu kita akan mencari solusinya. Dan kita juga “mulai sadar” bahwa salah satu penyembuhannya adalah peningkatan SDM. Tetapi masalahnya, resep, obat sebuah penyakit tergantung diagnose penyebab penyakit itu. Bila diagnosanya salah, maka semahal apapun obat yang dibeli, dan dikonsumsi, maka tidak akan menyembuhkan penyakit itu kalau tidak  malah menambah parah.   
Dalam manajemen ada unsur POAC (Planning, Organizing, Actuating dan Controlling). Kesalahan-kesalahan, kelemahan-kelemahan kita (dalam pendidikan dan kurikulum) sebenarnya (menurut saya) bukan pada Planning dan Organizing, tetapi pada masalah Actuating (yang isinya adalah Kepemimpinan dan Motivasi). Kurikulum mau bagaimanapun, dirubah berapa kalipun tetap tidak ada artinya bila manusia-nya, para guru-guru-nya, kepala Diknas, pengawas dan yang terkait. Ogah-ogahan, tidak mau melaksanakan dan tidak termotivasi untuk melaksanakan.  Akhirnya yang terjadi adalah kejar laporan, kejar setoran, supaya daerahnya bagus dst.
Jadi saya berfikir dan mengusulkan bahwa perubahan paradiqma, perubahan konsep berfikir, motivasi dan leadership sangat-sangat penting dilakukan, dibuat, diberikan buat guru-guru dan lembaga pendidikan.

Usulan-usulan

Komponen terpenting dalam sukses-nya pendidikan adalah Siswa itu sendiri, Guru dan Orang-tua/wali murid. Oleh karenanya ketiga komponen ini mesti ada upgrading dalam masalah pendidikan dan psikologi pendidikan, anak dan pengajaran. Maka saya mengusulkan;
Pertama, Guru semestinya diberikan pelatihan-pelatihan motivasi, psikologi anak bukan sekadar pelatihan atau workshop skill mengajar, teknis mengajar dan kebijakan-kebijan pemerintah.
Kedua, kepala sekolah mesti diajarkan, dilatih dengan benar-benar dilatih tentang kepemimpinan. Pelatihan-pelatihan yang biasa dilakukan diperusahaan. Bukan pelatihan-pelatihan dari DIKNAS baik Kabupaten atau wilayah. Sebab mereka banyak urusan proyek, dana daripada isi dan profesionalitas.
Ketiga, Wali murid. Parenting sekolah semestinya harus diadakan tidak hanya tingkat TK/Paud dan SD. Tetapi juga SMP dan SMA.
Ke-empat, disekolah wajib memiliki psikolog dan motivator yang terintegrasi. Semacam dokter keluarga. Sehingga mereka punya jam-jam wajib bertandang kesekolah-sekolah itu. Sebab Motivator dan psikolog itu mampu memberikan soft skill dalam proses belajar-mengajar, khususnya motivasi, niat baik, mapping potensi, kepribadian, minat dan bakat,  dst..dst.
Siapa yang mesti membuat pelatihan itu semua? Sekolah sendiri, guru-guru sendiri. Dari mana dana-nya. Dari iuran antar sekolah, dari komite, dari dana-dana bantuan pemerintah dst. Sebab motivasi, niatan itu mengalahkan kemampuan teknis, dalam hal implementasi dilapangan. Dan pemahaman mapping potensi, psikologi anak akan mengefektifkan dalam proses belajar mengajar dan suksesnya sebuah sekolah. Sukses yang benar-benar sukses, bukan sukses intertain, tetapi mampu mengantarkan anak menjadi sukses yang sekaligus bahagia, SUCCESS and HAPPY, ACHIEVABLE and WELL-BEING.

Wallahu a’lam bi Al Shawab
La haula walla Quwwata illa Billah


Muhammad Alwi
Trainer, Pendidikan Positif (POSITIVE EDUCATION) dan Multiple Intelligence. Alumni UM- Malang (Strategi Pendidikan), PPS Univ Brawijaya Malang (Human Resource Manajemen), Sekarang study lanjut di Psychology Department.   

Jumat, 12 April 2013

PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN INDONESIA

Inilah hasil kajian Balitbang Depdiknas :
Kurikulum 2013: Instrumen Peningkatan Mutu Pendidikan
Oleh: Bambang Indriyanto
Peneliti Pada Pusat Penelitian Kebijakan, Balitbang, Kemdikbud


Secara konvensional terdapat kecenderungan bahwa upaya peningkatan mutu pendidikan selalu dikaitkan dengan ketersediaan sarana dan prasana pendidikan yang memadai, serta kompetensi guru. Pendapat tersebut tidak sepenuhnya salah, tetapi juga tidak sepenuhnya betul. Ada komponen lain yang jarang disentuh yaitu kurikulum. Argumentasi yang dikemukakan pada tulisan ini adalah kurikulum merupakan instrumen strategis bagi upaya peningkatan mutu pendidikan.

Kenapa demikian?. Kurikulum sebagai instrumen peningkatan mutu pendidikan terdiri dari tiga entitas yaitu tujuan, metode, dan isi. Peningkatan kompetensi guru dan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan hanya akan memberikan makna bagi peserta didik jika diarahkan pada pencapaian tujuan pendidikan yang dirumuskan dalam kurikulum. Pada konteks Sistem Pendidikan Nasional rumusan tersebut dirumuskan pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Pada Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab Ketentuan Umum SKL didefinisikan sebagai “kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan”.

Untuk menjamin agar SKL tersebut dapat dicapai maka kegiatan belajar mengajar tersebut dilengkapi dengan tujuh standar lainnya yaitu standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar penilaian pendidikan. Keberadaan standar-standar ini telah dijamin oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Pasal 2.

Kurikulum 2013 sebagai bagian dari intervensi peningkatan mutu pendidikan, tentu tidak bisa bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, SKL menjadi rujukan ketika Kurikulum 2013 diterapkan, termasuk tujuh standar nasional pendidikan lainnya. Demikian juga dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tetap menjadi bagian Kurikulum 2013. Satuan pendidikan tetap mempunyai kewenangan untuk mengembangkan kurikulum sendiri yang sesuai dengan kondisi satuan pendidikan tersebut. Di samping itu, Kurikulum 2013 tetap merupakan kurikulum berbasis kompetensi.

Namun demikian, sebagaimana dinyatakan pada UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 38, kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh Pemerintah. Satuan pendidikan tetap harus merujuk pada kerangka dasar dan struktur kurikulum jika harus mengembangkan kurikulum sendiri. Ketentuan untuk merujuk pada kerangka dasar dan struktur kurikulum merupakan bagian dari quality assurance.

Dalam berbagai forum uji publik yang telah diselenggarakan dari tanggal 29 November sampai dengan 23 Desember 2012, beberapa perseta menanyakan tentang keberadaan Buku Babon. Mereka yang belum mengetahui tentang maksud Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyediakan Buku Babon beranggapan bahwa akan keseragaman dalam kurikulum, dan bertentangan dengan ketentuan pada PP nomor 19 tahun 2005. Keberadaan Buku Babon, tidak dimaksudkan sebagai bentuk sentralisasi kurikulum dan penyeragaman, tetapi dimaksudkan untuk standarisasi dalam pelaksanaan kurikulum. Hal ini didasarkan pada adanya kecenderungan tidak setaranya kurikulum yang digunakan oleh satuan pendidikan. Kecenderungan ini terjadi karena adanya perbedaan kompetensi guru, sehingga ada satuan pendidikan yang mengadopsi kurikulum dari satuan pendidikan atau contoh dari Pusat Kurikulum dan Perbukuan, tanpa melakukan penyesuaian-penyesuaian dengan kondisi satuan pendididkan tempat guru tersebut mengajar.

Buku Babon didisain untuk memfasilitasi guru melakukan tugas mengajarnya dan peserta didik mengikuti kegiatan belajar mengajar. Buku Babon direncanakan untuk memuat isi mata pelajaran, metode mengajar, dan metode evaluasi. Dengan ketiga komponen tersebut, guru diharapkan dapat melakukan diagnosis terhadap kesulitan belajar peserta didik dan peserta didik diharapkan akan mengetahui pada topik bahasan yang mana dia mengalami kesulitan untuk memahaminya. Keberadaan Buku Babon merupakan standar minimum yang harus dicapai oleh setiap siswa. Jika ada satuan pendidikan yang mampu untuk mencapai lebih tinggi dari standar yang ditetapkan pada Buku Babon Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak melarangnya, bahkan mendorong setiap satuan pendidikan dapat mencapai target yang lebih tinggi.

Kurikulum 2013 merupakan intervensi peningkatan mutu yang strategis, namun sasarannya besar baik dari segi siswa yang akan menjadi subyek dari kurikulum 2013, maupun guru yang menjadi aktor utama dalam implementasinya, sehingga pelaksanaan secara serentak dengan sasaran semua satuan pendidikan secara nasional menjadi hal yang sulit untuk dilaksanakan. Wakil Presiden dalam sambutannya dalam pembukaan Rembuknas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2013, menyatakan bahwa Implementasi Kurikulum 2013 perlu dilaksanakan segera secara bertahap dan jangan molor karena yang rugi generasi muda. Begitu molor pasti ada korban, sebagian generasi muda tidak bisa menerima manfaat kurikulum baru..

Dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 akan dilaksanakan secara terbatas dan berjenjang. Untuk SD akan dilaksanakan pada kelas I dan IV, sedangkan pada SMP dilaksanakan VII, dan di SMA dilaksanakan di kelas IX. Jika pada tahun ajaran 2013/14 Kurikulum 2013 dilaksanakan pada kelas-kelas tersebut, maka pada tahun ajaran 2014/15 secara berjenjang dilaksanakan pada kelas-kela berikutnya. Misalnya di SD dapat dilaksanakan pada kelas II dan V, sedangkan di SMP dapat dilaksanakan pada kelas VII dan di SMA/SMK dilaksanakan pada kelas X.

Keberhasilan pelaksanaan Kurikulum 2013 tidak hanya pada ketepatan dan comperehensiveness perumusan SKL dan kerangka dasar, serta struktur kurikulum, tetapi dari kepemimpinan kepala sekolah pada tingkat satuan pendidikan dan kepemimpinan guru pada tingkat kelas. Kepemimpinan kepala sekolah mempunyai peran penting dalam memfasilitasi guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar di kelas. Sedangkan kepemimpinan guru di tingkat kelas jelas menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dengan bekerhasilan dalam pelaksanaan Kurikulum 2013. Guru merupakan aktor terdepan dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 yang berhadapan dengan peserta didik. Peran penting guru antara lain meliputi: (1) kemampuan menjabarkan topik-topik bahasan pada mata pelajaran menjadi informasi yang menarik dan mudah dipahami oleh peserta didik, (2) kemampuan untuk mengidentifikasi tingkat dan area kesulitan peserta didik dan kemampuan untuk membantunya keluar dari kesulitan tersebut, dan (3) kemampuan melakukan evaluasi kemajuan belajar siswa. Berdasarkan hasil evaluasi guru dapat menentukan strategi untuk menentukan metode pembelajaran yang lebih tepat dan kecepatan dalam memberikan informasi berupa pengetahuan kepada peserta didik.

Kurikulum 2013 memang merupakan instrumen peningkatan mutu pendidikan. Peran guru dan kepala sekolah menjadi pendukung utama agar Kurikulum 2013 dapat secara signifikan meningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah.

PRO KONTRA TENTANG KURIKULUM 2013


Setelah membaca dokumen kurikulum 2013, mengikuti seminarnya, dan merenung sedalam-dalamnya, maka saya ucapkan, “Bismillah”, dan memberanikan diri untuk menolak kurikulum 2013. Mengapa saya sebagai seorang guru menolak kurikulum baru? Sebab kurikulum baru itu tidak menjawab permasalahan pendidikan yang ada di bumi Indonesia. Anda boleh tak setuju dengan saya, dan boleh juga sepakat. mari kita beragumentasi dengan akal sehat.
Rendahnya Kualitas Guru
Masalah rendahnya kualitas guru, seharusnya bukan dijawab dengan pergantian kurikulum baru. Semestinya pemerintah menjawabnya dengan pelatihan-pelatihan guru yang mampu meningkatkan kualitas guru. Pendidik kita banyak yang belum mengikuti pelatihan untuk meningkatkan profesionalitasnya. Bahkan ada guru PNS di daerah yang puluhan tahun belum mendapatkan pelatihan guru dari pemerintah. Itulah fakta yang dapat dilihat dengan kasat mata.
Rendahnya nilai anak-anak Indonesia berdasarkan hasil penelitian TIMSS 2011 dan PISA secara internasional belum bisa dijadikan alasan untuk pergantian kurikulum. Sebab rendahnya nilai itu, karena kita belum memiliki guru-guru yang berkualitas. Kalau saja pemerintah fokus dalam pelatihan guru, niscaya nilai-nilai itu akan terangkat dengan sendirinya. Sebab pada dasarnya, anak Indonesia adalah anak-anak yang cerdas. Perlu guru yang cerdas pula untuk mengajari mereka. Cara mengajar guru itu kuncinya.
Kurikulum sudah seringkali berubah, namun ternyata tidak memecahkan masalah. Mengapa kita tak pernah belajar dari sejarah? Selalu melakukan hal yang sama, dan terperosok dalam lubang yang sama? Kasihan para peserta didik kita. Mereka hanya menjadi kelinci percobaan kaum penguasa. Mereka dijadikan “trial and error”dari sebuah penelitian kebijakan yang berbasis proyek. Pantas saja pendidikan menjadi mahal di negeri ini. Si miskin menjadi sulit mendapatkan pendidikan yang baik. Rusak sudah bangsa ini (RSBI). Ganti menteri, ganti kurikulum.
Pak Mendikbud Muhammad nuh selalu bilang, “di Kurikulum baru, guru tak perlu lagi bikin silabus”. Sungguh sebuah pembodohan yang terstrukturisasi. Guru hanya diminta untuk menjadi makhluk penurut dan memenuhi keinginan sang penguasa. Guru tak menjadi lagi orang yang merdeka, dan memiliki kepekaan terhadap lingkungan sekitarnya.
Tolak Kurikulum 2013
Kini saatnya guru bersatu untuk menolak kurikulum baru. Jangan mau lagi guru dibodohi oleh sang penguasa. Kita harus mampu berpikir kritis, dan bukan hanya memikirkan diri sendiri. Nasib bangsa ini terletak di tangan guru. Bila gurunya kritis, dan mampu berpikir jernih, maka sang penguasa tak akan mampu berbuat apa-apa. Demokrasi terletak ditangan rakyat, dan pendidikan yang baik terletak di tangan guru tangguh berhati cahaya.
Mengapa guru harus menolak kurikulum 2013? Sebab kurikulum ini syarat dengan kepentingan politik. Kurikulum itu terlalu dipaksakan dan belum tentu mampu menjawab persoalan pendidikan yang ada saat ini. Guru-guru malah dibuat bingung dengan kurikulum baru. Seminar dan bedah kurikulum 2013 digelar di berbagai tempat, namun hasilnya belum cukup memuaskan semua pihak. Bila anda ingin melihat dokumennya, silahkan diunduh di facebook group Ikatan Guru Indonesia (IGI).
Kurikulum 2013 ditelanjangi di Institut Teknologi Bandung (ITB). Sebuah perguruan tinggi bergengsi di Indonesia. Banyak pakar pendidikan bicara, dan pemerintah seperti tuli. Tak mau mendengarkan, dan terlalu memaksakan kehendaknya sendiri. Selama ini begitu banyak masukan dan pertimbangan dari para kritisi, praktisi di lapangan, kaum cendekiawan, dan akademisi menyikapi permasalahan bangsa ini, selalu saja mentok ketika berhadapan dengan politik pengambil kebijakan. Setiap solusi dan terobosan yang bisa terasa langsung di lapangan hampir tak pernah mulus terterima atau bisa diimplementasikan sesegera gagasan itu muncul.
Pemerintah terlalu yakin kurikulum 2013 adalah obat yang sangat mujarab untuk menyembuhkan penyakit pendidikan kita. Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, tetapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006. Lalu pertanyaannya, ada apa dengan KBK?
Saran saya, karena banyaknya penolakan pemberlakuan kurikulum 2013, sebaiknya kurikulum ini ditunda dulu pelaksanaannya. Dari sisi persipannya saja, masih terlihat tergesa-gesa. Meski pemerintah selalu membanatahnya di media. Ingatlah pesan orang bijak! Sesuatu yang tergesa-gesa itu akan berdampak buruk. “al’ajalu minassyaithon”, tergesa2 itu sebagian dari kebiasaan syetan. Pikirkanlah yang matang dan mari kita terima masukan dan kritikan dengan lapang dada.
Uji publik yang dilakukan oleh pemerintah seharusnya dapat menjawab kegalauan para guru. Namun sayang, uji publik yang digelar itu, hanya mampu dipahami oleh pemerintah dan belum dipahami sepenuhnya oleh para guru di sekolah. Lagi-lagi guru hanya sebagai obyek penderita saja. Kapan ya guru menjadi subyek? Guru akan menjadi subjek bisa setiap saat, jika ia kreatif mengubah kurikulum di depan murid, menjadi segar dan enak untuk dilahap murid. Guru penentu di kelas, dan tentu saja tidak ada hubungannya dengan pemerintah.
Guru Harus Bersatu.
Wahai para guru, bersatulah untuk menolak kurikulum baru. Kita tolak kurikulum 2013 bukan karena kita tak ingin menjadi bangsa yang maju. Tapi kita ingin pemerintah melatih terlebih dahulu guru-guru, menjadi tenaga profesional yang mampu memperbaiki cara mengajarnya.  Guru harus berubah, tapi perubahan itu tak harus dengan mengganti kurikulum baru yang mengeluarkan biaya sampai Rp. 2, 49 Trilyun. Lebih baik uang itu digunakan untuk pelatihan dan peningkatan mutu guru di seluruh Indonesia
Dalam SMS sosialisasi kurikulum 2013 dituliskan, anggaran melekat artinya ada atau tidak ada kurikulum 2013 anggaran itu tiap tahun diusulkan dalam anggaran rutin kemendikbud. Anggaran melekat sebesar Rp. 1,74 Trilyun terdiri atas APBN kemdikbud Rp. 991,8 Miliar dan DAK sebesar Rp. 748, 5 Miliar. Anggaran langsung artinya anggaran murni yang diusulkan dan didedikasikan karena adanya kurikulum 2013.  Anggaran langsung Rp. 751, 4 Miliar untuk persiapan dokumen, penulisan dan pembuatan buku, uji publik, dan sosialisasi, pengadaan buku, dan pelatihan guru. Besarnya anggaran karena jangkauan dan jumlah sasaran yang hendak diberikan pelayanan terhadap kurikulum 2013 begitu besar.
Membaca SMS di atas itu, saya geleng-geleng kepala, dan berharap anggota DPR tak serta merta menyetujuinya. Sebab jajaran kemdikbud belum fokus terhadap dana yang ada, namun sudah membuat anggaran baru lagi yang belum jelas manfaatnya untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.
Kita tentu masih ingat buku sekolah elektronik atau BSE. Buku BSE itu sudah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, dan pemerintah telah membeli buku itu dari penulisnya. Kitapun masih ingat bahwa ratusan buku pengayaan yang dituliskan oleh para pemenang naskah buku pengayaan kemendikbud sampai saat ini belum diterbitkan. Tak jelas kenapa belum diterbitkan. Kami yang menjadi salah satu pemenangnya jelas saja kecewa. Kini pemerintah akan membuat buku untuk mendukung kurikulum baru, bukankah ini pemborosan biaya?
Kalau mau jujur, kurikulum 2013 bukanlah jawaban dari peningkatan kinerja pendidikan melalui kurikulum, guru, dan lama tinggal di sekolah. SMS yang menyesatkan dari sosialisasi kurikulum 2013 ini jelas dibuat untuk mempengaruhi pola berpikir publik agar tidak kritis dengan kekurangan kurikulum 2013. Anggaran dana sebesar Rp. 2,49 Trilyun untuk kurikulum 2013 terdiri atas anggaran melekat dan anggaran langsung cuma akal-akalan pemerintah agar dana ini dapat dicairkan dengan dalih pendidikan kunci pembangunan.
Solusi terbaik bangsa ini adalah menolak dengan tegas kurikulum 2013. Biarkan kurikulum lama dievaluasi lebih dulu. Mari kita melihat kelemahan dan kelebihannya. Lalu kemudian lakukan uji p
ublik. Jangan hanya sepaihak saja mengatakan bahwa kurikulum 2006 atau KTSP tidak bagus dan harus diganti. Segala sesuatu itu harus dilakukan dengan cara yang benar dan penelitian yang tingkat validitasnya tak diragukan. Transparansi atau keterbukaan harus dikedepankan demi menjunjung nilai kejujuran dan sikap demokratis. Sehingga tak ada omongan lagi, “ganti menteri, ganti kurikulum.”
Mari kita ucapkan “Bismillah” bersama-sama. Yakinlah dan percaya bahwa kurikulum 2013 tidak memecahkan masalah pendidikan. Tetaplah percaya bahwa perubahan itu pasti terjadi. Namun percayalah, perubahan itu bukan harus merubah kurikulum. Perubahan itu seharusnya memperbaiki cara mengajar guru agar mampu menjadi guru yang berkualitas. Guru yang mampu melakukan pembelajaran yang mengundang sehingga siswa asyik dan menyenangkan. Guru yang mampu menjadi mata air bagi peserta didiknya dari kehausan akan ilmu pengetahuan. Guru yang mampu memberikan keteladanan sehingga ikut meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didiknya. Ingatlah selalu, “Guru yang berkualitas akan melahirkan peserta didik yang berkualitas pula.”

PENDIDIKAN LAKSANA BETERNAK BEBEK


Pendidikan sebagai Peternakan Bebek

(Prof. Dr. Bambang Sugiharto, Guru Besar di Fakultas Filsafat UNPAR)

Sesungguhnya selalu ada perasaan malas namun sekaligus antusias manakala kita mesti bicara soal pendidikan di negeri ini. Malas oleh sebab tentang hal itu kita sudah banyak memperbincangkannya, sementara dalam kenyataan sistem pendidikan tak pernah berubah juga. Antusias oleh sebab segala hiruk-pikuk kekerasan dan berbagai persoalan konkrit di negeri ini hari ini sesungguhnya sebagian berakar dalam sistem pendidikan yang memang sakit juga.

Etos kerja yang payah—terutama di institusi-institusi negeri—cara berpikir yang dangkal, kelangkaan kreativitas, ketakmampuan berdisiplin, ketakmampuan menyelesaikan persoalan, berbagai bentuk pertengkaran sosial-politik yang naif, hingga korupsi, kolusi dsb. yang terus saja mendera kita, adalah produk dari tidak berhasilnya sistem pendidikan melepaskan kita dari struktur mentalitas budak.

Memang tidak mudah. Kita terlanjur harus menyeret beban sejarah yang payah. Sejarah panjang manusia yang terjajah. Pendidikan awal yang kita kenyam adalah pendidikan untuk melahirkan pegawai administratif murah bagi pemerintah Belanda (meski Belanda menganggapnya sebagai tindakan “balas-budi” terhadap Indonesia). Sedang setelah merdeka pun pendidikan segera diterkam oleh kepentingan politis. Pada era Orde Baru lebih kentara lagi bahwa pendidikan diperlakukan sebagai sarana pengembangbiakan kontrol politis secara sistematis demi melestarikan status quo. Serentak pula ia merupakan pabrik suku-cadang bagi struktur raksasa kapitalisme global. Demikian sejarah pendidikan kita adalah sejarah pelestarian mentalitas kuli secara sistematis.

Ada berbagai sistem pendidikan yang telah ditawarkan para pemikir menuju arah yang lebih ideal, sejak para filsuf Yunani kuno hingga para pemikir kontemporer macam Freire atau Illich dengan tendensi anarkisnya. Semua itu umumnya sangat ditentukan oleh asumsi dasar di belakangnya yang berbeda-beda, oleh worldview ontologisnya (dunia dan hidup ini apa, serta manusia ini siapa). Alam berpikir feodal dan otoriter serta pola kolektivisme di Indonesia masih sangat dominan. Dalam kerangka seperti ini kiranya masih kuat pula anggapan dasar bahwa pendidikan adalah proses menyiapkan individu untuk menjadi anggota masyarakat dan untuk masuk ke dalam pola struktur-struktur yang ada. Dengan kata lain, pendidikan masih dilihat dalam kerangka proses “sosialisasi”, penjinakan individu ke dalam kelompok dan struktur status quo.

Konteks konkrit Indonesia macam di atas itu mengesampingkan fungsi lain yang penting dalam pendidikan, yaitu bahwa pendidikan juga mestinya memampukan individu mengubah/mentransformasi struktur-struktur yang ada, terutama ketika struktur-struktur itu telah berubah menjadi jaringan kanker ganas yang tak disadari, sementara masyarakat terasa amat stagnan seperti tak lagi punya cita-cita. Namun untuk menjalankan fungsi kritis transformatif ini, mau tak mau, pendidikan harus berfokus pada manusia sebagai individu yang mandiri. Segala bentuk interaksi sosial kolektif mesti mendukung kemandirian individu ini. Memang paradoks. Tapi negeri ini membutuhkan hal itu. Telah terlampau lama di negeri ini tak ada individu. Satu-satunya individu yang eksis hanyalah raja atau presiden, selebihnya adalah para abdi-dalem yang hanya eksis sejauh sang Raja memperkenankannya. Kondisi kemanusiaan Indonesia sudah selalu dibentuk oleh sejarah penjajahan, baik oleh bangsa asing atau pun oleh bangsa sendiri. Kalau pun figur raja atau presiden kelak sudah bukan lagi yang tertinggi, maka kolektivitaslah yang akan menggantikannya, sekurang-kurangnya untuk sementara. Kolektivitas adalah wajah anonim, namun bisa sangat berkuasa menentukan segala pola pikir dan pola tindak. Selagi Indonesia belum mampu melahirkan individu-individu yang kuat dan mandiri, kolektivitas alias “massa” inilah yang akan menjadi monster utama. Dan sejauh itu pula agaknya pendidikan masih akan berpola ”sosialisasi” macam kegiatan peternakan bebek.

Kolektivitas itu bisa tampil dalam berbagai wajah: suku, agama, partai politik, ideologi, profesi, dst. Celakanya wajah-wajah ini kini justru sangat memikat oleh sebab hari-hari ini situasi dirasakan teramat merdeka secara mendadak hingga melahirkan banyak kebingungan dan kegamangan. Para abdi-dalem tiba-tiba mendapat peluang untuk menjadi individu sementara sebenarnya sama sekali tak siap untuk itu dan tak tahu bagaimana mesti berperilaku di alam bebas ini. Kebingungan ini akan sangat menggoda untuk cepat-cepat cari aman: berlindung lagi pada kelompok, alias timbulnya neo-tribalisme. Dalam suasana neo-tribalisme ini segala pola pendidikan transformatif kritis justru mudah dicurigai. Tapi barangkali ini tak menjadi soal benar, bila kita memang merasa lebih tenteram hidup sebagai bebek-bebek dalam sebuah peternakan yang penuh harmoni ini, apalagi bila harmoni status quo ini diyakini sebagai harmoni ketimuran asli.

Ralpf Waldo Emerson suatu kali bilang bahwa bila tak ada individu yang mampu berpikir dan bersikap mandiri, maka kelompok manusia akan mudah berubah menjadi kawanan binatang buas atawa kumpulan atom tak bernyawa , yang biasa kita sebut “massa”. Di sisi lain, kalau pun situasi saat ini telah memungkinkan tampilnya individu, maka model pertama yang segera dijadikan acuan identifikasi umumnya adalah individu penindasnya dahulu. Memang ironis. Individu-individu akan bermunculan sebagai penindas-penindas kecil atau, sebaliknya, sebagai orang-orang yang terampil menutupi ketakmampuannya untuk mandiri dengan menekankan terus-menerus perlunya hidup kelompok melalui omongan-omongan yang tampak elegan.

Pendidikan yang kritis dan transformatif akan memampukan individu mengenali struktur-struktur terselubung yang menindas, juga struktur yang diam-diam bekerja dalam dirinya sendiri; memampukannya terus-menerus membebaskan diri dari struktur-struktur itu. Ini bukan hal yang terlampau utopis, oleh sebab kuncinya adalah: kemampuan mengartikulasikan diri dan realitas secara bebas. Untuk itu pentinglah bahwa kurikulum bukan hanya “tentang” dunia dan kehidupan, melainkan terutama “dari” dan “dalam” dunia dan kehidupan yang konkrit ini. Maka segala bentuk pengungkapan persoalan konkrit alias “problem posing” menjadi salah satu kuncinya untuk bisa memasuki wilayah “problem solving”. Pada titik inilah artikulasi seni tentang masalah pendidikan sangat relevan. Logika imaji dan rasa dari wilayah seni biasanya mampu mengangkat persoalan dari sudut kekonkritan pengalaman. Dan ini persis yang kita butuhkan.[]

PIDATO KELULUSAN SMA SEBUAH OUTO KRITIK


Bercermin terhadap sebuah Pidato Kelulusan Pelajar SMA di Negeri Paman Syam. Pidato ini ternyata mampu  menggetarkan dan menggugat kesadaran kita atas makna sistem pendidikan, pidato ini diucapkan oleh Erica Goldson, pelajar di Coxsackie-Athens High School, New York, tahun 2010.

Mari kita cermati ungkapan seorang pelajar  ini dengan hati yang bening :

“Saya lulus. Seharusnya saya menganggapnya sebagai sebuah pengalaman yang menyenangkan, terutama karena saya adalah lulusan terbaik di kelas saya. Namun, setelah direnungkan, saya tidak bisa mengatakan kalau saya memang lebih pintar dibandingkan dengan teman-teman saya. Yang bisa saya katakan adalah kalau saya memang adalah yang terbaik dalam melakukan apa yang diperintahkan kepada saya dan juga dalam hal mengikuti sistem yang ada.

Di sini saya berdiri, dan seharusnya bangga bahwa saya telah selesai mengikuti periode indoktrinasi ini. Saya akan pergi musim dingin ini dan menuju tahap berikut yang akan datang kepada saya, setelah mendapatkan sebuah dokumen kertas yang mensertifikasikan bahwa saya telah sanggup bekerja.

Tetapi saya adalah seorang manusia, seorang pemikir, pencari pengalaman hidup – bukan pekerja. Pekerja adalah orang yang terjebak dalam pengulangan, seorang budak di dalam sistem yang mengurung dirinya. Sekarang, saya telah berhasil menunjukkan kalau saya adalah budak terpintar. Saya melakukan apa yang disuruh kepadaku secara ekstrim baik. Di saat orang lain duduk melamun di kelas dan kemudian menjadi seniman yang hebat, saya duduk di dalam kelas rajin membuat catatan dan menjadi pengikut ujian yang terhebat.

Saat anak-anak lain masuk ke kelas lupa mengerjakan PR mereka karena asyik membaca hobi-hobi mereka, saya sendiri tidak pernah lalai mengerjakan PR saya. Saat yang lain menciptakan musik dan lirik, saya justru mengambil ekstra SKS, walaupun saya tidak membutuhkan itu. Jadi, saya penasaran, apakah benar saya ingin menjadi lulusan terbaik? Tentu, saya pantas menerimanya, saya telah bekerja keras untuk mendapatkannya, tetapi apa yang akan saya terima nantinya? Saat saya meninggalkan institusi pendidikan, akankah saya menjadi sukses atau saya akan tersesat dalam kehidupan saya?

Saya tidak tahu apa yang saya inginkan dalam hidup ini. Saya tidak memiliki hobi, karena semua mata pelajaran hanyalah sebuah pekerjaan untuk belajar, dan saya lulus dengan nilai terbaik di setiap subjek hanya demi untuk lulus, bukan untuk belajar. Dan jujur saja, sekarang saya mulai ketakutan…….”

GURU MBELING



Oleh SIDHARTA SUSILA

Bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kurikulum 2013 sudah beres. Akan tetapi, bagi sejumlah pengamat dan kelompok peduli pendidikan, kurikulum ini masih perlu dikritisi serta disempurnakan. Beberapa di antaranya bahkan secara tegas menolak.

Siapkah para guru menerapkan kurikulum ini? Rasanya kita butuh guru-guru mbeling ketika menerapkan Kurikulum 2013.

Istilah mbeling yang berasal dari bahasa Jawa menyiratkan sifat nakal, suka memberontak terhadap kemapanan, dan sering kali melakukan tindakan di luar kebiasaan. Namun, mbeling berbeda dengan asal-asalan. Pada mbeling terkandung unsur kesadaran, nalar, serta tanggung jawab atas ekspresi mbelingnya. Mbeling dipilih demi memperjuangkan hal-hal yang prinsip. Pada mbeling sesungguhnya mensyaratkan kesadaran, kecerdasan, otentisitas, tanggung jawab, serta keberanian.

Sikap mbeling sering kali dipilih bukan demi kepentingan diri semata. Sikap mbeling sering kali justru dipilih untuk memperjuangkan dan merawat kehidupan. Karena itu, mbeling sering kali menjadi ekspresi panggilan jiwa untuk memperjuangkan prinsip dan merawat kehidupan.

Guru mbeling adalah guru yang sadar akan panggilan jiwanya sebagai pendidik. Guru mbeling sadar akan hal-hal yang membatasi kreativitas dan perjuangan mendidik dengan benar serta bertanggung jawab. Demi prinsip pendidikan, martabat, dan panggilan jiwanya sebagai pendidik, ia berani bersusah-susah dan memperjuangkan pembelajaran di luar kebiasaan.

Dunia pendidikan bertaburan guru mbeling. Dari merekalah kini kita bisa beroleh inspirasi serta terobosan-terobosan pembelajaran. Cara didik Anne Sullivan terhadap Helen Keller adalah salah satu contohnya. Kembelingan Anne Sullivan tidak hanya menyelamatkan Helen Keller. Mereka melahirkan metode pembelajaran yang mencerahkan nasib berjuta anak buta dan tuli.

Guru Erin Gruwell pada film Freedom Writers adalah contoh lain guru mbeling. Sikapnya yang pantang menyerah terhadap kelasnya yang urakan dan mencekam, serta pesimisme rekan guru di sekolahnya, membuat tubuhnya dilimpahi adrenalin. Ekspresi mbelingnya mewujud dalam keberanian menentukan formasi tempat duduk para muridnya, membuat dinamika kelompok untuk mencairkan ketegangan, juga kreativitasnya menuntun para murid untuk mencairkan beban hidup lewat penulisan buku harian. Buah laku mbeling Erin Gruwel adalah solidaritas dan gairah belajar para muridnya.

Ada juga Mr Sosaku Kobayashi, kepala sekolah Tomoe Gakuen tempat Totto-chan belajar (pada novel Totto-chan: Gadis Cilik di Jendela). Sikap mbelingnya menciptakan kesempatan belajar bagi banyak anak ”aneh” yang karena ”keanehannya” tak punya tempat belajar di sekolah ”normal”. Keberanian Mr Kobayashi meramu model pembelajaran yang tidak biasa pada masa itu adalah ekspresi sikapmbelingnya yang nyata. Di Indonesia, pendidik mbeling pernah hadir pada sosok Romo Mangun dengan SD Mangunannya itu.

Konteks Kurikulum 2013

Guru mbeling nan unik lainnya adalah Wei Minzhi pada film Not One Less. Ia guru pocokan. Usianya 13 tahun. Guru Wei akhirnya mbeling karena harus mencari Zhang Huike, murid bengal yang terpaksa harus ke kota demi mencari uang untuk pengobatan ibunya. Seperti digagas Emmanuel Levinas, perlahan, tahap demi tahap, nurani guru Wei terkoyak oleh paparan duka muridnya. Koyakan nurani yang serentak menuntut tanggung jawab moral itulah yang menjadikan guru Wei mbeling.

Opini mengenai Kurikulum 2013 yang telah banyak dibahas di Kompas mestinya memancing sikapmbeling para guru di negeri ini. Sejumlah alasan mestinya mengoyak nurani pendidik dan serentak merasa dituntut ikut bertanggung jawab. Sebutlah, misalnya, analisis Kurikulum 2013 yang absurd, tidak menampung keinginan tahu, pembentukan sikap kritis, pendangkalan materi, kelemahan pembelajaran bahasa, hingga kurang matangnya program pelatihan (Kompas 22/2; 24/3).

Memang tidak mudah membuat kurikulum yang sempurna. Karena itu, seperti kata Anita Lie (26/2), hendaklah guru sadar bahwa ia harus menjadi sopir yang baik saat mengemudikan Kurikulum 2013 kelak. Hanya sopir yang baik yang dapat membawa penumpang (baca: murid) sampai di tempat yang benar dengan selamat.

Sesungguhnya guru yang berperan sebagai sopir yang baik bagi kurikulum yang masih ditemukan banyak kelemahan meniscayakan keberanian, kecerdasan, tanggung jawab moral, bahkan kepiawaian mengemudikan dengan cara-cara yang tidak biasa. Itu artinya, demi suksesnya Kurikulum 2013 guru negeri ini wajib mbeling.

Beranikah para guru kita bersikap mbeling dalam mengemudikan Kurikulum 2013? Improvisasi dan ragam pembelajaran mbeling sering kali tak mudah dilakukan di negeri ini. Salah satu hadangan berat adalah ketika pada akhirnya harus menjalani perhelatan ujian nasional. Pembelajaran mbeling, meski demi kepentingan anak didik, akhirnya menjadi pertaruhan.

Masih berani menjadi guru mbeling?

Jumat, 21 Desember 2012

SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA


Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Kemdiknas), dahulu bernama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Depdikbud). Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dan tiga tahun di sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagi ke dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.

Sejarah

Belanda memperkenalkan sistem pendidikan formal bagi penduduk Hindia-Belanda (cikal bakal Indonesia), meskipun terbatas bagi kalangan tertentu yang terbatas. Sistem yang mereka perkenalkan secara kasar sama saja dengan struktur yang ada sekarang, dengan tingkatan sebagai berikut:
Sejak tahun 1930-an, Belanda memperkenalkan pendidikan formal terbatas bagi hampir semua provinsi di Hindia Belanda.

Jenjang

Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.

Pendidikan anak usia dini

Mengacu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 1 Butir 14 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Pendidikan dasar

Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.

Pendidikan menengah

Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.

Pendidikan tinggi

Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Kelas
Usia
Kelompok bermain
4
Kelompok A
5
Kelompok B
6
Kelas 1
7
Kelas 2
8
Kelas 3
9
Kelas 4
10
Kelas 5
11
Kelas 6
12
Kelas 7
13
Kelas 8
14
Kelas 9
15
Kelas 10
16
Kelas 11
17
Kelas 12
18
berbagai usia (selama kurang lebih 4 tahun)
berbagai usia (selama kurang lebih 2 tahun)
berbagai usia (selama kurang lebih 2 tahun)

Jalur pendidikan

Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.

Pendidikan formal

Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.

Pendidikan nonformal

Pendidikan nonformal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di setiap mesjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua gereja.
Selain itu, ada juga berbagai kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya.

Pendidikan informal

Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.

Jenis

Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.

Pendidikan umum

Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).

Pendidikan kejuruan

Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah sekolah menengah kejuruan (SMK).

Pendidikan akademik

Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.

Pendidikan profesi

Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.

Pendidikan vokasi

Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).

Pendidikan keagamaan

Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama.

Pendidikan khusus

Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkebutuhan khusus atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk sekolah luar biasa/SLB).

Kurikulum


Keterangan

  • Mata pelajaran Fisika dan Biologi tingkat jengang sekolah dasar dan menengah pertama digabungkan menjadi Ilmu Pengetahuan Alam.
  • Mata pelajaran Ekonomi dan Geografi tingkat jengang sekolah dasar dan menengah pertama digabungkan menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial.
  • Mata pelajaran Seni Rupa, Seni Musik, Seni Ketrampilan dan Seni Tari tingkat jengang sekolah dasar dan menengah pertama digabungkan menjadi Seni Budaya dan Ketrampilan (dahulu Kerajinan Tangan dan Kesenian).

Waktu belajar

Sebagian besar sekolah di Indonesia memulai tahun pelajarannya pada bulan Juli. Satu tahun pelajaran dibagi ke dalam dua semester. Semester ganjil dimulai dari Juli sampai dengan Desember dan semester genap dari Januari sampai dengan Juni.
Jenjang
Lama waktu (menit) per mata pelajaran
Prasekolah
35
Sekolah dasar
40
Sekolah menengah
45
Sekolah tinggi
50

Tingkat

Prasekolah

Dari kelahiran sampai usia 3 tahun, kanak-kanak Indonesia pada umumnya tidak memiliki akses terhadap pendidikan formal. Dari usia 3 sampai 4 atau 5 tahun, mereka memasuki taman kanak-kanak. Pendidikan ini tidak wajib bagi warga negara Indonesia, tujuan pokoknya adalah untuk mempersiapkan anak didik memasuki sekolah dasar. Dari 49.000 taman kanak-kanak yang ada di Indonesia, 99,35% diselenggarakan oleh pihak swasta[1]. Periode taman kanak-kanak biasanya dibagi ke dalam "Kelas A" (atau Nol Kecil) dan "Kelas B" (atau Nol Besar), masing-masing untuk periode satu tahun.

Sekolah dasar

Kanak-kanak berusia 6–11 tahun memasuki sekolah dasar (SD) atau madrasah ibtidaiyah (MI). Tingkatan pendidikan ini adalah wajib bagi seluruh warga negara Indonesia berdasarkan konstitusi nasional. Tidak seperti taman kanak-kanak yang sebagian besar di antaranya diselenggarakan pihak swasta, justru sebagian besar sekolah dasar diselenggarakan oleh sekolah-sekolah umum yang disediakan oleh negara (disebut "sekolah dasar negeri" atau "madrasah ibtidaiyah negeri"), terhitung 93% dari seluruh sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah yang ada di Indonesia[2]. Sama halnya dengan sistem pendidikan di Amerika Serikat dan Australia, para siswa harus belajar selama enam tahun untuk menyelesaikan tahapan ini. Beberapa sekolah memberikan program pembelajaran yang dipercepat, di mana para siswa yang berkinerja bagus dapat menuntaskan sekolah dasar selama lima tahun saja.

Sekolah menengah pertama

Sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs) adalah bagian dari pendidikan dasar di Indonesia. Setelah tamat dari SD/MI, para siswa dapat memilih untuk memasuki SMP atau MTs selama tiga tahun pada kisaran usia 12-14. Setelah tiga tahun dan tamat, para siswa dapat meneruskan pendidikan mereka ke sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), atau madrasah aliyah (MA).

Sekolah menengah atas

Di Indonesia, pada tingkatan ini terdapat tiga jenis sekolah, yaitu sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah aliyah (MA). Siswa SMA dipersiapkan untuk melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi, sedangkan siswa SMK dipersiapkan untuk dapat langsung memasuki dunia kerja tanpa melanjutkan ke tahapan pendidikan selanjutnya. Madrasah aliyah pada dasarnya sama dengan sekolah menengah atas, tetapi porsi kurikulum keagamaannya (dalam hal ini Islam) lebih besar dibandingkan dengan sekolah menengah atas.
Jumlah sekolah menengah atas di Indonesia sedikit lebih kecil dari 9.000 buah[3].

Pendidikan tinggi

Setelah tamat dari sekolah menengah atas atau madrasah aliyah, para siswa dapat memasuki perguruan tinggi. Pendidikan tinggi di Indonesia dibagi ke dalam dua kategori: yakni negeri dan swasta. Kedua-duanya dipandu oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Terdapat beberapa jenis lembaga pendidikan tinggi; misalnya universitas, sekolah tinggi, institut, akademi, dan politeknik.
Ada beberapa tingkatan gelar yang dapat diraih di pendidikan tinggi, yaitu Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), Strata 1 (S1), Strata 2 (S2), dan Strata 3 (S3).

Jenis tingkatan
Gelar
D3
D4
Sarjana
S1
Sarjana
S2
S3

Amazing Camp