href='http://www.blogger.com/favicon-image.g?blogID=5195730972603891725' rel='icon' type='image/x-icon'/>

Selamat Datang/Wilujeng Sumping

Selamat datang di blog ini semoga mampu memberi manfaat bagi kita semua

Memory in al-fatah

Album Foto Sdit Al Fatah Slideshow: Nana’s trip from Bekasi, Java, Indonesia to Jakarta was created by TripAdvisor. See another Jakarta slideshow. Take your travel photos and make a slideshow for free.

Kamis, 01 Mei 2014

Refleksi Hardiknas : POTRET PENDIDIKAN BAGAIKAN HIDUP SEGAN MATI TAKMAU

Krisis multi dimensi kini merambah dalam dunia pendidikan Indonesia. Tampaknya tidaklah keliru apa bila dikatakan pendidikan kita sedang mengalami mati suri. Bukti konkrit yang dapat dibuktikan dengan munnculnya kasus-kasus yang sangat mengemparkan bangsa sehingga membuat pendidikan kita makian  terpuruk. Sesunguhnya pendidkan itu adalah upaya memanusiakan manusia agar hidupnya mulia baik dihadapan manusia atau dihadapan Ilahi. Pendidikan itu merupakan agen of change bagi manusia sehingga hidupnya kian bermakna dan bermanfaat bagi dirinya dan orang lain.
Perubahan yang kini sedang gencar disosialisasikan dengan cara melakukan perubahan kurikulum tampaknya akan sia-sia, karena hanya bersifat parsial tidak menyeluruh bahkan menyentuh praktisi pendidikan secara continue.
Sesunguhnya apa yang keliru dengan pendidikan Indonesia ini? Mengapa Indonesia ini tidak langsung diperbaiki? Sekadar illustrator, munculnya buku “Sekolah Para Binatang”. Buku ini dapat dianalogikan dengan kondisi yang sesungguhnya tentang pendidikan Indonesia selama ini. Dalam sekolah ini diberlakukan kurikulum secara menyeluruh dengan tanpa melihat latar belakang dari binatang dalam melaksanakan kurikulum yang diterapkan.
Tampaknya kondisi ini tidak akan beranjak apabila tidak ada pionir yang mendobrak system pendidikan yang tampaknya akut. Dibalik semua ini ada kondisi yang kontara diktif dengan munculnya sekolah Islam Terpadu , sekolah alam, home schooling yang dapat dijadikan alternative untuk meluruskan tujuan pendidikan untuk memanusiakan manusia. Namun pertanyaan kecil yang dianggap sepele: “ Benarkah pendidikan semacam itu yang diharapkan bangsa Indonesia?” atau jangan-jangan ada alternative lain yang lebih baik.

Bagaimana dengan system yang diuswahkan Rosululloh SAW? Pertanyaannya dapatkan diterapkan di Indonesia? Kalau bias, apa saja yang harus dipersiapkan dan bagaimana cara menerapkannya? Marilah kita renungkan bersama saat refleksi HARDIKNAS ini!

Senin, 28 April 2014

BUDAYA MENGHUKUM DAN MENGHAKIMI PARA PENDIDIK DI INDONESIA

Oleh: Prof. Rhenald Kasali (Guru Besar FE UI)

LIMA belas tahun lalu saya pernah mengajukan protes pada guru sebuah sekolah tempat anak saya belajar di Amerika Serikat. Masalahnya, karangan berbahasa Inggris yang ditulis anak saya seadanya itu telah diberi nilai E (excellence) yang artinya sempurna, hebat, bagus sekali. Padahal dia baru saja tiba di Amerika dan baru mulai belajar bahasa.

...Karangan yang dia tulis sehari sebelumnya itu pernah ditunjukkan kepada saya dan saya mencemaskan kemampuan verbalnya yang terbatas. Menurut saya tulisan itu buruk, logikanya sangat sederhana. Saya memintanya memperbaiki kembali, sampai dia menyerah.
Rupanya karangan itulah yang diserahkan anak saya kepada gurunya dan bukan diberi nilai buruk, malah dipuji. Ada apa? Apa tidak salah memberi nilai? Bukankah pendidikan memerlukan kesungguhan? Kalau begini saja sudah diberinilai tinggi, saya khawatir anak saya cepat puas diri.
Sewaktu saya protes, ibu guru yang menerima saya hanya bertanya singkat. “Maaf Bapak dari mana?”
“Dari Indonesia,” jawab saya.
Dia pun tersenyum.
BUDAYA MENGHUKUM
Pertemuan itu merupakan sebuah titik balik yang penting bagi hidup saya. Itulah saat yang mengubah cara saya dalam mendidik dan membangun masyarakat.
“Saya mengerti,” jawab ibu guru yang wajahnya mulai berkerut, namun tetap simpatik itu. “Beberapa kali saya bertemu ayah-ibu dari Indonesia yang anak anaknya dididik di sini,” lanjutnya. “Di negeri Anda, guru sangat sulit memberi nilai. Filosofi kami mendidik di sini bukan untuk menghukum, melainkan untuk merangsang orang agar maju. Encouragement! ” Dia pun melanjutkan argumentasinya.
“Saya sudah 20 tahun mengajar. Setiap anak berbeda-beda. Namun untuk anak sebesar itu, baru tiba dari negara yang bahasa ibunya bukan bahasa Inggris, saya dapat menjamin, ini adalah karya yang hebat,” ujarnya menunjuk karangan berbahasa Inggris yang dibuat anak saya.
Dari diskusi itu saya mendapat pelajaran berharga. Kita tidak dapat mengukur prestasi orang lain menurut ukuran kita.
Saya teringat betapa mudahnya saya menyelesaikan study saya yang bergelimang nilai “A”, dari program master hingga doktor.
Sementara di Indonesia, saya harus menyelesaikan studi jungkir balik ditengarai ancaman drop out dan para penguji yang siap menerkam. Saat ujian program doktor saya pun dapat melewatinya dengan mudah.
Pertanyaan mereka memang sangat serius dan membuat saya harus benar-benar siap. Namun suasana ujian dibuat sangat bersahabat. Seorang penguji bertanya dan penguji yang lain tidak ikut menekan, melainkan ikut membantu memberikan jalan begitu mereka tahu jawabannya. Mereka menunjukkan grafik-grafik yang saya buat dan menerangkan seterang-terangnya sehingga kami makin mengerti.
Ujian penuh puja-puji, menanyakan ihwal masa depan dan mendiskusikan kekurangan penuh keterbukaan.
Pada saat kembali ke Tanah Air, banyak hal sebaliknya sering saya saksikan. Para pengajar bukan saling menolong, malah ikut “menelan” mahasiswanya yang duduk di bangku ujian.
***
Etika seseorang penguji atau promotor membela atau meluruskan pertanyaan, penguji marah-marah, tersinggung, dan menyebarkan berita tidak sedap seakan-akan kebaikan itu ada udang di balik batunya. Saya sempat mengalami frustrasi yang luar biasa menyaksikan bagaimana para dosen menguji, yang maaf, menurut hemat saya sangat tidak manusiawi.
Mereka bukan melakukan encouragement, melainkan discouragement. Hasilnya pun bisa diduga, kelulusan rendah dan yang diluluskan pun kualitasnya tidak hebat-hebat betul. Orang yang tertekan ternyata belakangan saya temukan juga menguji dengan cara menekan. Ada semacam balas dendam dan kecurigaan.
Saya ingat betul bagaimana guru-guru di Amerika memajukan anak didiknya. Saya berpikir pantaslah anak-anak di sana mampu menjadi penulis karya-karya ilmiah yang hebat, bahkan penerima Hadiah Nobel. Bukan karena mereka punya guru yang pintar secara akademis, melainkan karakternya sangat kuat: karakter yang membangun, bukan merusak.
Kembali ke pengalaman anak saya di atas, ibu guru mengingatkan saya. “Janganlah kita mengukur kualitas anak-anak kita dengan kemampuan kita yang sudah jauh di depan,” ujarnya dengan penuh kesungguhan.
Saya juga teringat dengan rapor anak-anak di Amerika yang ditulis dalam bentuk verbal.
Anak-anak Indonesia yang baru tiba umumnya mengalami kesulitan, namun rapornya tidak diberi nilai merah, melainkan diberi kalimat yang mendorongnya untuk bekerja lebih keras, seperti berikut. “Sarah telah memulainya dengan berat, dia mencobanya dengan sungguh-sungguh. Namun Sarah telah menunjukkan kemajuan yang berarti.”
Malam itu saya mendatangi anak saya yang tengah tertidur dan mengecup keningnya. Saya ingin memeluknya di tengah-tengah rasa salah telah memberi penilaian yang tidak objektif.
Dia pernah protes saat menerima nilai E yang berarti excellent (sempurna), tetapi saya mengatakan “gurunya salah”. Kini saya melihatnya dengan kacamata yang berbeda.
MELAHIRKAN KEHEBATAN
Bisakah kita mencetak orang-orang hebat dengan cara menciptakan hambatan dan rasa takut? Bukan tidak mustahil kita adalah generasi yang dibentuk oleh sejuta ancaman: gesper, rotan pemukul, tangan bercincin batu akik, kapur, dan penghapus yang dilontarkan dengan keras oleh guru, sundutan rokok, dan seterusnya.
Kita dibesarkan dengan seribu satu kata-kata ancaman: Awas…; Kalau,…; Nanti,…; dan tentu saja tulisan berwarna merah menyala di atas kertas ujian dan rapor di sekolah.
Sekolah yang membuat kita tidak nyaman mungkin telah membuat kita menjadi lebih disiplin. Namun di lain pihak dia juga bisa mematikan inisiatif dan mengendurkan semangat. Temuan-temuan baru dalam ilmu otak ternyata menunjukkan otak manusia tidak statis, melainkan dapat mengerucut (mengecil) atau sebaliknya, dapat tumbuh.
Semua itu sangat tergantung dari ancaman atau dukungan (dorongan) yang didapat dari orang-orang di sekitarnya. Dengan demikian kecerdasan manusia dapat tumbuh, sebaliknya dapat menurun. Seperti yang sering saya katakan, ada orang pintar dan ada orang yang kurang pintar atau bodoh.
Tetapi juga ada orang yang tambah pintar dan ada orang yang tambah bodoh.
Mari kita renungkan dan mulailah mendorong kemajuan, bukan menaburkan ancaman atau ketakutan. Bantulah orang lain untuk maju, bukan dengan menghina atau memberi ancaman yang menakut-nakuti.

Senin, 24 Maret 2014

GURU KRITIS & GURU IDEALIS

Manusia kritis dan pejuang kemerdekaan pada zaman kolonialisme Belanda disebut pemberontak atau ekstrimis. Pemerintah selalu alergi terhadap “pejuang” yang mengkritisi dan melawan kebijakannya. Setiap zaman selalu melahirkan manusia-manusia kritis yang berseberangan dengan paradigma pemerintah. Sebut saja Retno Listyarti, seorang guru SMAN 13 Jakarta yang sering berseberangan dengan kebijakan pemerintah. Ia adalah guru “pemberontak” yang terus menyuarakan keadilan dalam dimensi pendidikan.
Ia pernah berseberangan dengan kepala dinas pendidikan Jakarta, menyuruh mundur mendiknas, melawan keputusan gubernur DKI Jakarta tentang tunjangan guru, bahkan sampai bermasalah hukum dengan Akbar Tanjung karena buku pelajaran yang ditulisnya. Ia mengkritisi berbagai dinamika pendidikan mulai dari SKB 5 menteri, organisasi profesi, soal UN, RSBI, masalah MGMP, lemahnya militansi guru, pengangkatan kepala sekolah, politisasi profesi guru, kurikulum 2013 dll.
Ditengah pemberontakannya terhadap dunia pendidikan Iapun memiliki prestasi diantaranya adalah; Pemenang citi succes fund dari City Bank (2004); Penerima Award dalam bidang science dari Toray Foundation Japan (2004); Pemenang Go Green School dari Yayasan Kehati (2005); Penerima Award sebagai tokoh pendidikan dari PKS (2007); Juara 1 Lomba Karya Tulis “Kata Mutiara Bung Karno” dari PDIP (2010); Juara 1 Lomba Karya Tulis Lingkungan dari Pertamina (2011); Juara 1 Lomba Karya Tulis Konstitusi dari Mahkamah Konstitusi (2011) plus Retno sudah menghasilkan 9 buah buku,47 artikel, dan 89 makalah.
Munculnya sistem lelang jabatan kepala sekolah membuat Ia berpeluang mengikuti seleksi yang sebelumnya tidak mungkin. Mengapa demikian? Karena menjadi kepala sekolah harus ada rekomendasi dari kepala sekolah sebelumnya. Tanda tangan kepala sekolah inilah yang menurut Retno Listyarti tidak terlalu penting karena dimungkinkan ada unsur KKN. Tanda tangan dapat menjadi tanda “penutup” saldo dan manajemen gelap sebelumnya. Akhirnya Ia terpilih menjadi kepala sekolah hasil sistem lelang. Ini sebuah kesempatan bagi “ sang pemberontak” untuk memperbaiki pendidikan secara mikro di satuan pendidikannya dan secara makro di Indonesia.
Ada beberapa pernyataan Retno Listyarti “Sang Pemberontak” sebelum Ia menjadi kepala sekolah tahun ini 2014 terhadap eksisitensi guru. Pernyataan itu diantaranya adalah; guru jarang (tidak) memiliki militansi untuk memperjuangkan idealisme pendidikan, lebiah senang hanya berdoa atau titip doa bukan terjun langsung kelapangan. Guru dengan organisasinya selama ini tidak mampu memiliki posisi tawar yang tinggi dan sederajat atas berbagai kebijakan pendidikan di Indonesia. Organisasi guru selama ini cenderung menjadi legitimasi atas berbagai kebijakan pemerintah di bidang pendidikan.
Selanjutnya Retno menyatakan, guru sebaiknya berani melawan ketidakadilan—berbagai diskriminasi dalam segala bentuk, guru harus mampu mengajak siswanya untuk berbagi keresahan akan kondisi negeri ini. Guru harus mampu mempertajam pikiran dan menghaluskan perasaan murid-muridnya. Guru adalah sebuah kekuatan raksasa untuk mengubah negeri ini, namun sayangnya para guru Indonesia merupakan raksasa yang tertidur sangat lelap —saking lelapnya sampai tidak terbangun meski memperoleh berbagai gangguan berat apalagi ringan—, benar-benar terlelap hingga tak bergerak –tak melawan– meskipun didiskriminasi, diintimidasi, bahkan ditindas.
Guru cenderung menerima begitu saja perlakuan dari birokrasi pendidikan yang berkolaborasi dengan kekuasaan tanpa membantah, tanpa melawan dan tanpa memberontak. Karena dia (para guru) juga pengecut maka dia pun (para guru) tidak pernah mengajak muridnya untuk berani menegakan kebenaran dan keadilan, apalagi mengajak untuk menjadi pemberontak.
Kondisi guru Indonesia yang seperti ini, tentu saja penghambat utama dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan. Retno bertanya, Apa kita akan menunggu sampai terjadinya Revolusi setelah keadaan Indonesia seperti di Libya, Mesir, Bahrain dan Yaman? Di negara-negara tersebut, Pemerintah mengabaikan pendidikan, sehingga menciptakan kesenjangan sosial dan ekonomi, tingginya pengangguran, dan tingginya angka penduduk yang buta aksara, serta tingginya angka kemiskinan.
Pernyataan Retno Listyarti di atas setidaknya menjadi sebuah “jabatan” tangan dari Retno agar para guru harus lebih kritis, meningkatkan kompetensi dan tidak diam dan hanya titip doa dalam memperjuangkan sebuah idealisme. Guru adalah raksasa yang harus bangun memperbaiki kelemahan pendidikan negeri ini bukan sebaliknya, tidur ngorok dan susah dibangunkan. Guru jangan hanya bangun ketika negeri ini sudah terlambat untuk diperbaiki.

Penulis :Dudung Koswara, M.Pd.

Rabu, 12 Februari 2014

MAKNA SUPERVISI GURU BAGI KUALITAS KINERJA

Dalam konteks pendidikan, istilah supervisi pada umumnya lebih  diartikan sebagai kegiatan pengawasan oleh kepala sekolah atau pengawas sekolah terhadap guru dalam upaya membantu meningkatkan profesionalisme guru. Selanjutnya, muncul pula istilah peer supervision (supervisi sejawat) yaitu kegiatan supervisi yang dilakukan bersama rekan sejawat,  saling bekerjasama guna  meningkatkan kompetensi dan kinerjanya.

Kedua bentuk supervisi  di atas bertumpu pada pengawasan seseorang oleh orang lain, baik oleh atasan maupun teman sejawat. Dalam kasus-kasus tertentu pengawasan oleh orang lain seperti ini mungkin dapat menimbulkan ketidaknyamanan psikologis. Misalnya, merasa menjadi tertekan dan risi,  seolah-olah  kehidupan kerjanya diambil alih dan dikendalikan  oleh orang lain.

Belakangan ini muncul istilah Supervisi Diri (Self Supervision), yaitu salah satu model supervisi yang memungkinkan pihak yang disupervisi (supervisee) memiliki independensi dalam bekerja, dapat mengelola diri  dan bertanggung atas pertumbuhan profesionalismenya sendiri.

Merujuk pada tulisan yang dipublikasikan www.exforsys.com, saya akan memberikan gambaran ringkas tentang  Supervisi Diri, khususnya dalam konteks pengembangan profesi guru.

Supervisi diri dapat diartikan sebagai kemampuan seorang  guru untuk memahami kemampuan diri, mengatur diri dan mengevaluasi dirinya sendiri dalam rangka beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan situasi lingkungan kerjanya, sehingga pada gilirannya  dia dapat bekerja secara efektif, efisien dan produktif.

Supervisi diri harus dapat memandu seseorang dalam mengelola berbagai kegiatan dan pekerjaannya. Beberapa contoh hasil dari praktik supervisi diri yang dilakukan guru:
·                     Guru dapat melakukan tugas tanpa terus-menerus harus diingatkan oleh atasan
·                     Guru membuat program dan rencana kerja tertulis secara benar dan tepat.
·                     Guru mampu mencurahkan segenap pikirannya dalam mengerjakan tugas-tugas yang diberikan tanpa gagal  dan tepat waktu.
·                     Guru membuat  laporan tugas yang telah diselesaikannya secara tertulis
Supervisi diri memiliki aspek penting yaitu kemampuan merefleksi atas tugas-tugas yang dilakukannya, didalamnya terdiri dari 2 (dua) komponen penting,  yaitu: (1) observasi diri (self-observation) dan (2) penilaian diri (self-assessment).

Observasi diri yaitu senantiasa memperhatikan dan waspada atas apa yang Anda lakukan saat ini, di dalamnya mencakup pikiran, perasaan dan tindakan Anda sebagai guru. Sedangkan penilaian diri adalah mengevaluasi kinerja sendiri, mengukur proses dan hasil kegiatan dan tugas-tugas yang dilakukan, termasuk di dalamnya mempertanyakan kembali dampak dan efektivitas dari supervisi diri yang sedang dikembangkannya.

Supervisi diri bukan berarti menjadikan Anda sebagai boss yang dapat bertindak semena-mena atas diri Anda sendiri (apalagi terhadap orang lain), terkait dengan pekerjaan, tetapi lebih mengarah dan menekankan pada pembentukan kesadaran dan tanggung jawab atas tugas-tugas keseharian Anda sebagai guru.

Terdapat tiga kemungkinan hasil supervisi diri: (1) hasil yang obyektif, menggambarkan keadaan dan ukuran nyata; (2) hasil yang under-estimate,menggambarkan keadaan dan ukuran di bawah kondisi nyata,  dan (3) hasil yang over-estimate, menggambarkan keadaan dan ukuran di atas kondisi nyata.   Tentu, yang terbaik adalah supervisi yang dapat menggambarkan keadaan dan ukuran nyata dan sedapat mungkin menghindari terjadinya under-estimate atau over-estimate.
Beberapa pendekatan dan teknik yang dapat digunakan dalam supervisi diri:
1.                  Mengkondisikan pikiran secara tepat dan memadai. Bila Anda ingin belajar bagaimana mengatur kehidupan dan tindakan Anda sendiri,  Anda harus memiliki pola pikir yang tepat. Ini berarti bahwa Anda harus yakin  pada pikiran dan hati nurani Anda sendiri  bahwa Anda bisa menjadi seseorang yang mampu bekerja secara mandiri. Salah satu cara untuk mengkondisikan pikiran adalah dengan berusaha menempatkan diri Anda pada posisi sebagai orang lain. Misalnya sebagai atasan Anda,  melalui cara ini, Anda bisa membayangkan dan memikirkan apa sebenarnya yang diharapkan dan dikehendaki atasan terhadap Anda dalam bekerja. Bagi guru, hal penting adalah berusaha memposisikan diri sebagai siswa yang merupakan  user Anda, sehingga Anda bisa menemukan apa yang dibutuhkan dan dikehendaki siswa  terhadap Anda sebagai gurunya.
2.                  Membuat Checklist Keterampilan. Menyusun dan mengisi checklist atau instrumen pengumpul data akan sangat berguna untuk mengidentifikasi kelemahan dan keunggulan diri Anda, khususnya tentang keterampilan Anda dalam melaksanakan tugas-tugas keseharian Anda. Misalnya, ketika Anda hendak melihat  sejauhmana keterampilan menerapkan pendekatan saintifik dalam melaksanakan pembelajaran. Dengan menggunakan Checklist atau instrumen lainnya yang sesuai, maka Anda  akan dapat menemukan kelemahan-kelemahan spesifik yang masih perlu ditingkatkan.  Idealnya,  Checklist (instrumen) didesain dan dikonstruksi sendiri sehingga bisa menentukan hal-hal spesifik apa yang ingin diungkap dan ditingkatkan. Tetapi jika Anda belum mampu mengkonstruksi sendiri,  Anda bisa memanfaatkan Checklist  (instrumen) buatan orang lain, misalnya menggunakan instrumen yang biasa digunakan oleh kepala sekolah atau pengawas sekolah dalam melakukan supervisi kelas.  Anda juga  bisa mencari sendiri di Internet melalui bantuan Google untuk menemukan instrumen yang bisa digunakan untuk kepentingan kegiatan supervisi diri Anda.
3.                  Membuat daftar tugas (to do list). Mencatat agenda rangkaian aktivitas Anda yang isinya memuat jawaban dari pertanyaan apa yang harus  saya lakukan pada hari ini? Ini adalah proses pengambilan keputusan yang tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas sehari-hari yang bersifat rutin tetapi di dalamnya terkandung proses perbaikan, mengacu pada data yang diperoleh berdasarkan hasil kegiatan instrumentasi (Checklist).

4.                  Teknik  Bercermin (mirroring technique). Anda mungkin punya idola atau mengagumi seseorang, baik tokoh dunia, tokoh nasional  atau bahkan orang-orang  di sekitar Anda, seperti: orang tua, teman sejawat, atau atasan Anda yang dianggap sukses. Anda bisa bercermin dan belajar dari mereka  tentang bagaimana cara dan gaya mereka dalam menghadapi hidup dan tantangan hidup, termasuk  dalam bekerja. Tidak ada salahnya jika Anda meniru mereka dan menjadikan mereka sebagai inspirasi bagi Anda dalam bekerja. Kendati demikian, dalam proses selanjutnya, Anda perlu  mengembangkan cara dan gaya Anda sendiri yang paling sesuai dan Anda merasa nyaman melakukannya.

Senin, 19 Agustus 2013

Kang Rahmat Affandi: PERCOBAAN NASI

Kang Rahmat Affandi: PERCOBAAN NASI: Merasa penasaran dengan percobaan nasi yang dilakukan oleh Pak Agung Webe, sayapun mencoba mempraktekannya di rumah. Percobaan terhadap...

Sabtu, 11 Mei 2013

UJI KOMPETENSI GURU 2013


UJI KOMPETENSI GURU TAHUN 2013

Oleh: IDRIS APANDI, M.Pd

Tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi guru yang belum disertifikasi. Kegiatan ini diselenggarakan mulai tanggal 27 Mei sampai dengan 8 Juni 2013. Tercatat sebanyak 623.489.000 guru TK sampai dengan SMA/SMK yang ikut pendaftaran uji kompetensi. Surat Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Kebudayaan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK PMP) nomor 05503/J2/LL/2013 menyatakan bahwa sehubungan dengan tidak adanya mata pelajaran TIK pada struktur kurikulum SMP dan SMA tahun 2013, maka UKG tahun 2013 tidak ada mata uji TIK. Oleh Karena itu, peserta UKG mata pelajaran TIK dapat mengubah ke mata pelajaran lain sesuai dengan ketentuan dan persyaratan peserta sertifikasi guru.

Landasan UKG
Berdasarkan Pedoman UKG Tahun 2013, landasan pelaksanaan UKG meliputi beberapa aspek sebagai berikut :

1. Aspek Filosofi
  1. Hak masyarakat dan peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas;
  2. Diperlukan guru yang berkualitas untuk pendidikan yang berkualitas;
  3. Peserta didik harus terhindar dari proses pembelajaran yang tidak berkualitas;
  4. Membangun budaya mutu bagi guru;
  5. Untuk memastikan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sesuai dengan standar yang ditetapkan;
  6. Hakikat sebuah profesi:
  1. Profesi guru merupakan profesi khusus, yang memerlukan persyaratan kompetensi khusus pula;
  2. Kompetensi guru yang bersifat khusus itu memerlukan perlakuan yang khusus pula. Uji kompetensi guru merupakan salah satu cara untuk memberikan layanan pembinaan dan pengembangan profesi guru yang baik kepada guru;
Penyandang profesi guru menerima penghargaan dan kesejahteraan yang bersifat khusus. Karena itu perlu ada keseimbangan antara kompetensi yang mereka miliki dengan penghargaan dan kesejahteraan yang diterima;

2. Aspek Teoretis Pedagogik
  1. Penilaian kinerja guru adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir kepangkatan dan jabtannya;
  2. Pembinaan dan pengembangan profesi guru hanya dapat dilakukan secara efektif jika berbasis pada pemetaan kompetensi guru;
  3. Uji kompetensi guru berfungsi sebagai pemetaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan profesional);
  4. Untuk membangun eksistensi dan martabat sebuah profesi diperlukan mutu atau kualitas para anggota yang tergabung dalam profesi tersebut. Mutu atau kualitas diperoleh dari upaya pengembangan keprofesian berkelanjutan dan pengendalian yang dilaksanakan secara terus menerus dan tersistem. Upaya pengendalian yang dilaksanakan dilakukan melalui pengujian dan pengukuran. Profesi guru akan bermutu jika secara terus menerus dilakukan pengujian dan pengukuran terhadap kompetensi guru melalui uji kompetensi.
  5. Ukuran kinerja dapat dilihat dari kualitas hasil kerja, ketepatan waktu menyelesaikan pekerjaan, prakarsa dalam menyelesaikan pekerjaan, kemampuan menyelesaikan pekerjaan, dan kemampuan membina kerjasama dengan pihak lain (TR Mitchell, 2008).
  6. Pengembangan keprofesian berkelanjutan merupakan upaya peningkatan profesionalitas guru yang didasarkan atas hasil penilaian kinerja guru dan kompetensi guru.

3. Aspek Empirik Sosial
  1. Pembinaan dan pengembangan profesi guru tanpa didasari data bukti-bukti empirik atas kompetensi guru dapat membuat penyelenggaraan pengembangan keprofesian berkelanjutan dalam bentuk pelatihan guru akan kehilangan fokus;
  2. Beberapa studi membuktikan bahwa uji kompetensi guru berdampak positif pada perbaikan kinerja guru dan peningkatan mutu pendidikan;
  3. Kepercayaan masyarakat terhadap harkat dan martabat guru semakin tinggi, dihubungkan dengan kinerja guru dan dampaknya terhadap kualitas pendidikan.

Tujuan UKG
Tujuan UKG ada 4 (empat) yaitu; (1) untuk pemetaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional), (2) untuk melaksanakan program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan, (3) sebagai entry point PLPG, dan (4) sebagai alat kontrol penilaian kinerja guru.
Pada Pedoman UKG Tahun 2013 disebutkan bahwa UKG mengukur kompetensi dasar tentang bidang studi (subject matter) dan pedagogik dalam domain content. Kompetensi dasar bidang studi yang diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi (bagi yang sudah bersertifikat pendidik) dan sesuai dengan kualifikasi akademik guru (bagi guru yang belum bersertifikat pendidik). Kompetensi pedagogik yang diujikan adalah integrasi konsep pedagogik ke dalam proses pembelajaran bidang studi tersebut dalam kelas.
Uji kompetensi guru berfungsi sebagai pemetaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional). Adapun untuk bisa ikut sertifikasi, harus mengacu pada aturan yang ada, yakni melihat usia dan golongan masa kerja. Jadi tidak semua guru yang lulus UKG nanti akan otomatis menjadi peserta Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG). Peserta sertifikasi tahun 2013, selain peserta yang lulus UKG 2013, yang juga diprioritaskan ialah guru yang gagal di UKA 2012, tetapi sudah mengikuti pelatihan, serta guru yang tidak lulus dalam pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) tahun 2011.
Dalam konteks peningkatan dan pengembangan profesionalisme guru, hasil UKG bisa menjadi dasar bagi Kemdikbud untuk merancang program yang sesuai dengan kebutuhan guru. Pembinaan dan pengembangan profesi guru hanya dapat dilakukan secara efektif jika berbasis pada pemetaan kompetensi guru.

Aspek Kompetensi yang Diujikan

a. Kompetensi Pedagogik

Standar kompetensi pedagogik sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru sebagai berikut:
  1. Mengenal karakteristik dan potensi peserta didik;
  2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang efektif
  3. Merencanakan dan mengembangkan kurikulum;
  4. Melaksanakan pembelajaran yang efektif;
  5. Menilai dan mengevaluasi pembelajaran
Kompetensi yang diinginkan adalah konsistensi penguasaan pedagogik antara content dengan performance, yaitu bukan sekedar penguasaan guru tentang pengenalan peserta didik, model belajar, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, tetapi tes yang mampu memprediksi bagaimana guru mengintegrasikan kelimanya dalam pembelajaran.
b. Kompetensi Profesional
  1. Penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu;
  2. Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif;
  3. Konsistensi penguasaan materi guru antara content dengan performance:
  • Teks, konteks, dan realitas;
  • Fakta, konsep, dan prosedur;
  • Ketuntasan tentang penguasaan filosofi, asal-usul, dan aplikasi ilmu.

Mata Uji dan Kisi-kisi
Mata uji disesuaikan dengan S-1/D-4 yang dimiliki. Bagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4, sesuai dengan mata pelajaran yang diampu. Peserta UKG hanya mendapatkan soal ujian sesuai dengan mata pelajaran yang telah ditentukan. Informasi mata uji peserta UKG masing-masing peserta dan kisi-kisi dapat lihat pada lamanhttp://www.sergur.kemdiknas.go.id.
Kisi-kisi dan soal UKG dijabarkan berdasarkan:
  1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;
  2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi;
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor;
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 32 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru Pendidikan Khusus;
  5. Keputusan Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 251/C/KEP/MN/2008 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan;

Peserta UKG
Persyaratan Peserta UKG sebagai berikut:
  1.  Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik;
  2. Guru PNS dan bukan PNS (GTY) yang mengajar di sekolah swasta atau honorer di sekolah negeri yang diangkat oleh Bupati/Walikota;
  3. Memiliki NUPTK;
  4. Mengajar mata pelajaran sesuai dengan kualifikasi akademik dan sesuai dengan bidang studi yang disertifikasi.
Online dan Manual
UKG dilaksanakan dengan menggunakan dua sistem, yaitu sistem online dan sistem manual. Sistem Online dilaksanakan pada daerah yang terjangkau jaringan internet dan memiliki laboratorium komputer yang terhubung ke jaringan intranet.Sedangkan sistem manual dilaksanakan pada daerah yang tidak terjangkau jaringan internet dan tidak memiliki laboratorium komputer yang terhubung dalam jaringan intranet. Soal UKG terdiri dari 100 soal. Komposisi soalnya meliputi 30% kompetensi pedagogik dan 70% kompetensi profesional. Waktu yang yang disediakan selama 120 menit kecuali untuk guru tuna netra waktu yang diberikan selama 180 menit.
Berkaitan dengan penyelenggaraan UKG secara online, hal yang perlu diantisipasi oleh Kemdikbud adalah persiapan infrastrukturnya. Pengalaman UKG tahun 2012 dimana banyak Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang bermasalah harus diantisipasi. Masalah yang terjadi pada saat UKG antara lain; server internet yang error, soal yang tidak lengkap, pilihan jawaban yang tidak sesuai dengan soal, gambar pada soal yang tidak muncul, dan sebagainya. Selain itu, hal yang perlu diantisipasi adalah peserta UKG yang belum paham mengoperasikan komputer. Oleh karena itu, perlu pendampingan dari operator TUK atau pengawas UK agar mereka bisa mengerjakan soal UKG dengan baik. Atau dia sendiri yang dari selarang mulai belajar komputer.
Berbagai masalah teknis seperti tersebut di atas, jika tidak diantisipasi dikhawatirkan akan mempengaruhi kondisi psikologis peserta UK, karena bagi mereka, UKG merupakan harapan untuk mengikuti sertifikasi. Diakui atau tidak, hampir bagi sebagian besar guru sertifikasi adalah harapan untuk meningkatkan kesejahteraan.
Guru-guru yang sudah tercatat sebagai peserta UKG diharapkan mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya agar pada waktunya bisa mengikuti UKG juga dengan baik. Penulis yakin, apa yang nanti diujikan tidak akan lepas dari ruang lingkup kompetensi pedagogik kompetensi profesional sebagaimana diatur dalam Permendiknas Nomor 16 tahun 2007 tentang Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

Penulis, Widyaiswara Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat

Selasa, 07 Mei 2013

JARAK IDEALISME KURIKULUM DAN REALITAS


Jarak Idealisme Kurikulum dan Realitas
Senin, 6 Mei 2013 | 11:25 WIB


Pengantar

Perubahan Kurikulum 2006 menjadi Kurikulum 2013 disikapi berbeda oleh berbagai pihak. Sejauh mana kurikulum itu mendesak diterapkan di tengah problematika guru dan infrastruktur pendidikan? Litbang Kompas menyelenggarakan Survei Guru dan Kualitas Pendidikan Nasional 2013 untuk melihat sejauh mana kesenjangan terjadi. Analisis survei akan dipaparkan secara terpisah dalam 5 tulisan dan diturunkan setiap hari Sabtu dan Senin selama 3 minggu ke depan.      ***

Pendidikan adalah harapan. Rencana penerapan Kurikulum 2013 mekar dengan harapan itu. Indonesia ditargetkan mampu menjawab tantangan masa depan peradaban yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi. Alih-alih menebar harapan yang sama, penerapan Kurikulum 2013 menuai polemik.

Di atas kertas, muatan idealisme Kurikulum 2013 berjarak dengan realitas praktik pendidikan di daerah.

Kurikulum 2013 bertitik tolak dari gagasan untuk merebut peluang bonus demografi dalam tiga dekade mendatang. Tujuan kurikulum ini adalah mencetak generasi 2045 yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Dengan pendekatan tematik integratif, kurikulum ini mengembangkan kompetensi inti sebagai integrator horizontal yang mengikat keseluruhan mata pelajaran dan jenjang pendidikan sebagai kesatuan.

Dalam praktiknya di tingkat SD-SMP, kurikulum ini meleburkan materi sejumlah mata pelajaran ke dalam mata pelajaran lain. Jumlah mata pelajaran pun berkurang sehingga struktur kurikulum terkesan padat dan ringkas.

Sebagai strategi pendidikan, Kurikulum 2013 diposisikan sebagai simpul kritis dalam proses konsolidasi demokrasi. Dalam salah satu artikelnya, Wakil Presiden Boediono memaparkan bahwa pendidikan merupakan kunci pembangunan penentu kemajuan bangsa (Kompas, 27/8/2012). Rumusan kurikulum baru ini memang terinspirasi dari pengalaman Amerika Serikat yang menempatkan institusi pendidikan sebagai pilar utama demokrasi.

Secara substantif, gagasan ini menempatkan anak didik dalam dua sisi peran, yakni sebagai warga negara penopang sistem demokrasi sekaligus sumber daya manusia pemutar sistem ekonomi. Pendidikan umum membekali anak didik dengan sikap dan keterampilan dasar (soft skills) untuk berkarya menjadi warga negara negara yang baik. Sementara itu, pendidikan khusus memberikan kemampuan siap kerja (hard skills) di bidang-bidang tertentu.

Pemerintah juga mempersiapkan strategi demi kesesuaian antara kurikulum baru ini dengan latar belakang guru yang beragam. Terdapat tiga unsur pendukung pelaksanaan, yakni ketersediaan buku sebagai panduan bahan ajar dan sumber belajar, penguatan peran pemerintah daerah dalam pembinaan dan pengawasan, dan penguatan manajemen budaya sekolah.

Saat ini, tengah dibentuk tim utama yang terdiri dari guru-guru inti sebagai ujung tombak pelaksanaan kurikulum baru di lapangan.

Berjarak dengan realitas

Namun, tampaknya jurus di atas masih kuat di atas kertas. Relevansi kebijakan pendidikan nasional di satu sisi dengan kondisi infrastruktur pendidikan di sisi lain menjadi tema sentral dalam Survei Kompas mengenai Guru dan Kualitas Pendidikan Nasional 2013. Survei ini menjaring opini 512 guru dari SD dan SMP negeri dan swasta di delapan ibu kota provinsi.

Hasilnya, secara garis besar kebijakan pemerintah di bidang pendidikan merupakan hal yang relatif ketika dihadapkan pada kemampuan guru di daerah.

Sejumlah kebijakan, seperti penyediaan sarana dan prasarana sekolah, perubahan kurikulum dari masa ke masa, sertifikasi guru, dan standardisasi ujian nasional, merupakan kebijakan makro yang manfaatnya berjarak dengan praktik pendidikan dalam keseharian guru dan murid. Sertifikasi guru, misalnya, tidak menyentuh langsung aspek kemampuan dan karakter individual guru. Sebagian besar guru dinilai masih bertipe mediocre yang cenderung memiliki keterbatasan dalam pengayaan materi dan metode pengajaran. Peran guru pun sebatas pelaksana kurikulum, bagian dari birokrasi pendidikan.

Kondisi ini menyebabkan Kurikulum 2013 menjadi problematik dalam pelaksanaannya mengingat kurikulum ini mensyaratkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang memadai. Apalagi, guru memperlihatkan orientasi nilai yang kompleks, dengan kontinum pemahaman beragam, yakni konservatif dalam nilai keagamaan di satu sisi, namun liberal dalam pemahaman pendidikan.

Menjelang dua bulan pelaksanaan, sosialisasi Kurikulum 2013 masih kedodoran di lapangan. Survei memperlihatkan sosialisasi masih sangat minim di sejumlah wilayah. Sosialisasi baru sebatas formalitas pada SD-SMP favorit papan atas di wilayah perkotaan. Itu pun tidak mampu menjamin pemahaman yang optimal terhadap Kurikulum 2013.

Padahal, perubahan kurikulum ini membutuhkan perubahan paradigma berpikir guru terkait pendekatan dan teknik pengajaran, terutama pada mata pelajaran yang terintegrasi, seperti IPA, IPS, dan Bahasa. Selain itu, perubahan struktur kurikulum juga memunculkan sejumlah persoalan teknis seperti jam mengajar per minggu guru sertifikasi yang tidak terpenuhi dan kelebihan tenaga guru akibat sejumlah mata pelajaran dihilangkan.

Idealnya, Kurikulum 2013 diikuti dengan pelatihan guru agar idealisme baru dapat tertangkap lebih utuh dan dilaksanakan optimal. Kemampuan pengajaran para guru saat ini masih merupakan hasil dari pendidikan tinggi keguruan yang mengacu pada kurikulum lama, yakni guru di tingkat SD dididik untuk menguasai berbagai bidang yang diajarkan di tingkat SD. Sementara itu, guru SMP diarahkan untuk memiliki kebidangan.

Kebingungan teknis semacam itu mencerminkan bahwa perubahan kurikulum perlu dilakukan secara bertahap. Kontroversi yang berkembang seputar Kurikulum 2013 selama ini tidak terlepas dari perbedaan pandangan antara pemerintah sebagai penentu kebijakan di tingkat pusat dan kesiapan guru sebagai pelaksana di daerah yang memiliki kemampuan berbeda-beda.

Bingkai demokratisasi

Saat ini, pemerintah telah menurunkan target implementasi Kurikulum 2013. Pada tingkat SD dari 30 persen menjadi 5 persen, jenjang SMP dari 20 persen menjadi 7 persen. Kurikulum baru diterapkan di kelas I dan IV di tingkat SD dan kelas VII di jenjang SMP. Adapun di tingkat SMA/SMK tetap 100 persen di kelas X, artinya diterapkan di 11.572 SMA dan 10.685 SMK di seluruh Indonesia.

Berkaca dari pengalaman sebelumnya, penetapan Kurikulum 2013 adalah perubahan kurikulum yang ketiga kali sejak masa reformasi 1998. Secara substansial, belum terlihat visi yang hendak dicapai terkait dengan bingkai demokratisasi. Sekolah masih bergulat mempersoalkan teknis standardisasi dan evaluasi hasil pendidikan. Persoalan inilah yang harus dijernihkan dulu supaya Kurikulum 2013 itu tidak sekadar menjadi macan kertas. 

(Indah Surya Wardhani/Litbang Kompas)

Amazing Camp